Abstract
This
objetive of the research was to investigate the effect of Self-Learning and
Trust On Job Performance Teacher. It was a quantitative research with a Causal
Study on State vocation school teacher of Palangka Raya city in central
Kalimantan state.The data were collected through participant observation using
questioner with five options following Likertʹs Scale. Samples of the research were 74 of teachers
taken by using simple random sampling. While the analyzing technic to prove
between research variable using path analysis method.The results of the research
indicated a affect directly and positively of Self-Learning on Job Performance.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat
pengaruh positif secara langsung pembelajaran diri (Self-Learning) terhadap Kinerja Guru. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan
data penelitian menggunakan angket dengan 5 (lima) pilihan mengikuti model
skala Likert’s 1-5. Sampel penelitian 74 orang guru SMK-Negeri Palangka Raya
Kalimantan Tengah yang diambil dengan sampling random sederhana. Analisis data
menggunakan teknik analisis jalur untuk mendapatkan pengaruh langsung dari
variable Self-Learning (X) terhadap
variable kinerja (Y). Hasil penelitian ditafsirkan terdapat pengaruh positif
secara langsung Self-Learning terhdap
kinerja guru
Key Word :
Self- Learning, Job Performance
Performance
guru dalam melaksanakan tugas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran sebagai gambaran dari kemampuan atau kompetensi
guru dalam menerjemahkah kurikulum,
penguasaan materi dalam suatu perencanaan pembelajaran, maupun ketrampilan mengajar guru dalam
pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil
belajar siswa.Rendahnya kemampuan atau kompetensi guru dalam pelaksanaan tugas
pekerjaannya merupakan gambaran kinerja guru yang rendah. Seperti data yang diperoleh dari lembaga pelatihan P4TK/VEDC Malang pada tahun 2009,
tentang pelatihan uji kompetensi dari 12 peserta, yang lulus uji kompetensi
hanya 6 peserta. Demikian pula halnya pada tahun-tahun sebelumnya seperti, pada
tahun 2006, dengan jumlah peserta 12 guru, yang lulus uji kompetensi hanya 5
peserta. Sedangkan pada tahun 2007, dengan jumlah peserta 12, yang lulus uji
kompetensi hanya 6 peserta.
Pada kajian Organizational Behavior
Colquitt/LePine/Wesson( 2011:34-35), pembahasannya dimulai dengan
menjelaskan tentang Job Performace, mengapa kajiannya dimulai
dengan job performace? “Because understanding the performance is a
critical concern for any manager”. Dijelaskan juga dengan suatu contoh pada
the universityʹs athletic director, bahwa dalam melatih
atlitnya yang jadi pengukurnya adalah “performance
by paying attention to behaviors”. Dengan kata lain, keberhasilan
organisasi dalam menangani pegawainya dapat
dilihat dari performance yang
ditunjukkan oleh anggota-anggota organisasi tersebut.
Kinerja organisasi
tidak lepas dari kinerja anggota-anggota dari organisasi tersebut. Hal ini
jelas tergambar dari konsep Job
Performance yng dikemukakan oleh Colquitt (2011:279), bahwa mekanisme
organisatoris seperti Organizational
culture, Organizational structure, perilaku kepemimpinan, kekuasaan,
proses komunikasi, sampai dengan karakteristik individual yang berperan penting
dalam mekanisme individual ( Job Satisfaction, Stress, Motivation, Trust, Justice,&
Ethics, Learning & Decision Making,
yang muaranya pada Job-Performance,
seperti gambar 1 berikut.
Leadership: Styles & Behaviors
|
|
GROUP
MECHANISM
INDIVIDUAL CHARACTERISTICS
Dari konsep yang
dikemukakan Colcuitt tersebut jelas tergambar dari beberap factor yang
mempengaruhi kinerja, maka faktor Pembelajaran (Learning) merupakan factor yang berperan dalam menetukan kinerja
positif maupun negative. Seperti halnya tentang konsep kinerja yang
dikemukakan Campbell, J.P dalam Jason A.
Colquitt, Jeffery A. Lepine, Michael J. Wesson (2009), menekankan kinerja secara formal sebagai
seperangkat nilai yang disumbangkan dari
perilaku pegawai,
baik positif maupun negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi, demikian
pula halnya seperti yang diungkapkan Suyadi Prawirosentono (2009), yang
mengkaitkan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya
mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar aturan sesuai
dengan moral maupun etika.
“How important is Learning?”
Pembelajaran merupakan salah satu hal yang utama yang dapat mempengaruhi
kinerja yang terpadu dalam perilaku organisasi, dan juga berdasarkan hasil
riset bahwa Job Performance merupakan
hal yang menjadi komitmen organisasi (Organizational Commitment) (Colcuitt,
2011:279-281). Dengan demikian pembelajaran dalam organisasi yang menjadi
komitmen organisasi menjadi hal yang penting (merupakan salah satu factor yang
mempengaruhi kinerja selain factor-faktor Job
Satisfaction, Stress, Motivation, Trust,
Justice,& Ethics).
Mengutip Winfred F.Hill
yang menyatakan, Learning adalah suatu hal yang penting“ yang menentukan siapa
diri kita dan apa yang kita kerjakan” yang memberikan kepada kita suatu
pengertian yang lebih baik mengenai proses pembelajaran.Seyogyanya manusia
mulai dari lahir mengalami proses-proses belajar pada dirinya, tetapi
perkembangan karena kematangan fisik bukanlah suatu pembelajaran.Dari
pemahaman tentang pembelajaran tersebut jelas menunjuk, bahwa pembelajaran
ditujukan pada “seseorang”.
Dengan demikian pembelajaran tersebut terutama ditujukan pada diri
sendiri, yang kemudian efeknya adalah pada suatu lingkungan termasuk
organisasi. Oleh sebab itu, konsep tentang diri adalah hal yang juga
mempengaruhi pembelajaran, seperti halnya penelitian yang dikemukakan Eli Ginzberg di Amerika terhadap 342 subyek
penelitian yang merupakan lulusan dari berbagai disiplin yang mendapatkan
beasiswa dari Columbia University yang umumnya lulus dangan pestasi cum laude dan summa cum laude, seberapa sukses kehidupan mereka setelah lima
belas tahun lulus dari pendidikan, mendapatkan, bahwa tidak ada hubungan
langsung antara keberhasilan akademik dan keberhasilan hidup. Mengapa demikian?
Ternyata kunci keberhasilan hidup dari hasil penelitian tersebut menunjukkan
keberhasilan hidup terletak pada konsep diri. Hal ini juga menunjukkan bahwa
manusia tidak harus berhenti belajar dan pembelajaran terutama ditunjukkan pada
dirinya sendiri.
Veithzal Rivai dan Dedy Mulyadi (2009:235),mendefinisikan pembelajaran
sebagai perubahan yang relatif permanen dari perilaku yang terjadi sebagai
hasil pengalaman. Pembelajaran disini berarti adanya suatu perubahan, jika
tidak ada perubahan berarti belum ada pembelajaran.Pembelajaran menunjukkan adanya suatu perubahan diri
dari seseorang yang belajar.Pada konteks manajemen, perubahan tersebut bisa jadi perubahan negatif
maupun perubahan positif. Orang-orang dapat belajar perilaku-perilaku yang baik,
tetapi dapat pula belajar perilaku-perilaku yang tidak baik. Selain itu dalam
konteks pembelajaran adalah sifat pembelajaran tersebut dalam kaitannya dengan
perubahan,dapat menjadi perubahan yang permanen atau tetap, tetapi dapat pula
perubahan yang tidak tetap.
Bagaimana hubungan antara pembelajaran (Learning) dan konsep diri? Penelitian Eli Ginzberg (dalam Adi
W.Gunawan, 2005) di Amerika terhadap 342 subyek penelitian yang merupakan
lulusan dari berbagai disiplin yang mendapatkan beasiswa dari Columbia
University yang umumnya lulus dangan pestasi cum laude dan summa cum laude,
seberapa sukses kehidupan mereka setelah lima belas tahun lulus dari
pendidikan, mendapatkan, bahwa tidak ada hubungan langsung antara keberhasilan
akademik dan keberhasilan hidup. Mengapa demikian? Ternyata kunci keberhasilan
hidup dari hasil penelitian tersebut menunjukkan keberhasilan hidup terletak
pada konsep diri. Hal ini juga menunjukkan bahwa manusia tidak harus berhenti
belajar dan pembelajaran terutama ditunjukkan pada dirinya sendiri.
Jadi, pembelajaran yang dilakukan
individu tidak lepas dari konsep diri yang dimilikinya seperti halnya konsep
diri yang dikemukakan Sosiolog Viktor Gecas dalam Robert Kreitner dan Angelo
Kinicki (2005), menyatakan konsep diri
sebagai “konsep yang dimiliki oleh individu atas dirinya sendiri sebagai suatu
makhluk fisik, sosial, dan spritual atau moral”
yang juga tidak lepas dari seseorang memahami dirinya sendiri sebagai dasar pengembangan diri yang
ditandai adanya suatu perubahan yang didapatkan dengan selalu membelajarkan diri
sendiri. Dengan memiliki pandangan pada diri dan
pemahaman diri tersebut, maka individu dengan konsep diri demikian membutuhkan
pembelajaran untuk mencapai cita-cita atau apa yang diinginkan bagi dirinya.
Mendukung konsep pembelajaran diri erat kaitannya dengan konsep Self-Regulated–Learning, yakni pengaturan
diri dengan tiga komponen: 1)
pengamatan diri sendiri (Self-observation);2)Self-judgment, dan 3)Self-reaction, dari hasil judgment terhadap diri sendiri tersebut,
individu yang telah melakukan evaluasi diri atas apa yang telah dicapainya
(gambaran kinerjanya sendiri) dapat memperoleh gambaran akan
perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Oleh sebab itu Self-Learning memerlukan konsep
metakognisi, yaitu (a)
pengetahuan tentang kognisi, dan (b) mekanisme pengendalian diri dan monitoring
kognitif ( John Flavel, 1997; Baker dan Brown, 1984, dan Gagne 1993 dalam Kuntjojo). Senada
dengan apa yang diungkap oleh Huitt (1997), bahwa metakognisi merupakan, (a) apa yang kita ketahui atau tidak ketahui, dan (b) regulasi bagaimana
kita belajar.
Hal ini menunjukkan, bahwa diri sendiri adalah
pemimpin untuk diri yang berkuasa
melakukan perubahan atas diri sendiri ke arah yang lebih baik atau ke arah yang
buruk. Kenyataan ini tidak lepas dari faktor psikologis seseorang seperti telah
dijelaskan terdahulu dalam kaitannya dengan konsep diri.Selanjutnya dijelaskan
pula oleh Robert Kreitner, seperti berikut:
Era baru manajemen diri terhadap karier menantang Anda
untuk melakukan suatu pekerjaan yang lebih baik dalam menetapkan hasil pribadi,
prioritas yang jelas, terorganisir dengan baik, pengelolaan, waktu Anda dengan
penuh ketrampilan, dan mengembangkan suatu program pembelajaran diri. Dalam suatu organisasi termasuk sekolah membutuhkan self-learning dari setiap anggota
organisasi dan ini sejalan dengan konsep learning-organization.
Organisasi adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki tujuan bersama,
menghadapi perkembangan atau perubahan zaman yang dinamis, maka organisasi
harus selalu mengikuti perubahan tersebut dengan pembelajaran organisasinya
yang sangat jelas terkait pula dengan anggota-anggota organisasi tersebut.
Adanya program pembelajaran diri (self-learning), tidak lepas dari konsep self-regulation, yakni bagaimana
mengatur diri dalam belajar. Pada konsep ini ditekankan bahwa, individu yang
belajar bertanggung jawab akan pembelajaran yang dilakukannya sendiri (mandiri). Pengertian mandiri
disini adalah dalam arti yang fleksibel. Apa yang
dilakukan dalam belajar tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berkali-kali
melewati suatu perenungan akan diri untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan
(D. L. Butler, & Winne, P. H,
1995).
Pola Pikir (Mind Set)) tersebut di atas merupakan inti dari Self
Learning atau pembelajaran diri. Inilah yang menentukan bagaimana kita
memandang sebuah potensi, kecerdasan, tantangan dan peluang sebagai sebuah
proses yang harus diupayakan dengan ketekunan, kerja keras, komitmen untuk
tercapainya kebehasilan visi dan tujuan hidup.Adapun
peranan dari konsep diri dalam perilaku, sebagai inti dari kepribadian akan
menentukan kesuksesan seseorang atau keberhasilan seseorang dalam menghadapi
masalah.
Secara khusus Ivor K. Davies (1987:35-36), dalam
kaitannya dengan kinerja menentukan empat fungsi umum ciri pekerja guru,
seperti berikut.
1.
Merencanakan, yaitu pekerjaan seorang guru dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang biasanya disebut dengan RPP.
2.
Mengorganisasikan,
yakni pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan seorang guru
untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar sehingga dapat
mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif, efesien, dan juga
mungkin ekonomis.
3.
Memimpin, yaitu pekerjaan seorang guru untuk
memotivasi, mendorong, dan menstimulasi murid-muridnya, sehingga mereka siap
mewujudkan tujuan belajar.
4.
Mengawasi, yaitu pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam
mengorganisasikan dan memimpin di atas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat
diwujudkan,maka guru harus menilai dan mengatur kembali situasinya dan bukannya
mengubah tujuan.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan yang membelajarkan siswa atau anak
didik sedianya tidak pernah untuk berhenti belajar, yakni dengan membelajarkan
diri sendiri.Konsep belajar sepanjang hayat merupakan prinsip yang dimiliki
guru sehingga diharapkan menjadi mind setnya.
Dengan guru tidak berhenti belajar akan meningkatkan kemampuan profesionalnya
yang berpengaruh pada mutu pendidikan. Konsep self-learning guru tidak lepas dari pemahaman guru akan dirinya
sendiri (self-concept), sehingga
dengan mindset demikian akan
mempengaruhi kinerjanya.Konsep diri yang dimiliki guru menjadikan ia memiliki
visi misi untuk mengembangkan potensi diri, mengenal diri sendiri, menjadikan
setiap pengalaman sebagai guru yang baik bagi dirinya sendiri, serta melakukan
perbaikan demi perbaikan melalui selalu belajar dan belajar yang akan
berkontribusi pada keberhasilan guru dalam tugasnya membelajarkan siswa.
Apakah Self-Learning
berpengaruh positif secara langsung terhadap kinerja guru? Berpijak dari
pembahasan di atas maka, dapat diduga adanya pengaruh positif secara langsung Self-Learning terhadap kinerja guru.
METODE
Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan
teknik analisis jalur (path analysis).
Analisis ini untuk mendapatkan hasil pengaruh dari variabel self-learning variable
(X) terhadap variabel kinerja (Y).
Pengumpulan data menggunakan instrumen angket model skala Likert 1 – 5. Pemberian bobot memiliki makna: 1 untuk menyatakan “tidak pernah”; 2 untuk
menyatakan “jarang”, 3 untuk menyatakan “cukup sering”; 4 untuk menyatakan
“sering”, dan 5 untuk menyatakan “sangat sering”.Instrumen Kinerja berdasarkan definisi konsep dan
definisi operasional dengan dimensi dan indikator sebagai berikut: 1) pembuatan perencanaan pembelajaran yang meliputi: a)
perumusan tujuan pembelajaran; b) mengembangkan dan mengorganisasikan materi,
media pembelajaran, dan sumber belajar; c) merencanakan skenario kegiatan
pembelajaran, d) merancang pengelolaan kelas; e) merencanakan prosedur, jenis,
dan menyiapkan alat penilaian, dan f)
tampilan dokumen rencana pembelajaran. 2) pelaksanaan pembelajaran yang
dilakukan guru yang meliputi: a) pengelolaan ruang dan fasilitas pembelajaran;
b) melaksanakan kegiatan pembelajaran;c)
mengelola interaksi kelas; bersikap terbuka dan luwes serta membantu
mengembangkan sikap positif siswa terhadap belajar; d) mendemontrasikan
kemampuan khusus dalam pembelajaran mata pelajaran tertentu; dan 3) dalam
pelaksanaan evaluasi hasil belajar guru dapat melaksanakan evaluasi proses, dan
melaksanakan hasil belajar.Sedangkan
Self-Learning dengan indikator-indikator
sebagai berikut: 1) Penilaian diri, 2) agenda perbaikan diri, dan 3) penguatan diri.
Analisis data menggunakan
analisis statistika deskriptif dan statistika inferensial. Statistik
Inferensial digunakan untuk menguji hipotesis penelitian dan pengujian analisis
jalur yang terlebih dahulu dilakukan
pengujian persyaratan analisis, yakni dengan uji normalitas dan uji linearitas
dan signifikansi data yang semuanya telah memenuhi persyaratan untuk pengujian
hipotesa.
HASIL
Skor rata-rata yang diperoleh untuk
variabel kinerja guru (Y) melalui penyebaran
angket kinerja terhadap 74 orang guru pada 7 sekolah menengah kejuruan
negeri di kota Palangka Raya, diperoleh data empiric skor rata-rata kinerja 131,1486,
yang termasuk pada kategori baik. Sedangkan
untuk variabel Self-Learning dengan skor rata-rata 94,27, yang dapat dikategorikan baik.
Hasil
pengolahan data, dengan menggunakan perangkat lunak Komputer SPSS versi 19. Dari
hasil perhitungan, diperoleh nilai koefisien jalur (py3) sebesar 0,253,
dengan thitung = 2,217, pada α = 0,05, diperoleh ttabel (
α =0,05, dk = n-k-1 = 74 -4-1 = 69) = 1,67, karena nilai thitung
= 2,217>ttabel, maka tolak
Ho, terima H1, yang berarti dari temuan ini ditafsirkan terdapat
pengaruh positif langsung Self-Learning
terhadap Kinerja.
PEMBAHASAN
Dari temuan ini
ditafsirkan terdapat pengaruh langsung Self-Learning
terhadap Kinerja. Secara konsep kinerja yang juga identik dengan unjuk kerja
dengan wujudnya terletak pada sebuah
prestasi kerja. Tercapainya suatu prestasi kerja adalah hasil dari
kemampuan-kemampuan yang ada pada setiap individu yang tentu saja antara satu
dengan yang lainnya berbeda.
Self-learning
pada hakikatnya merupakan pembelajaran yang berlaku pada orang dewasa yang
sudah memiliki konsep diri atau kematangan diri yang telah memahami tujuan dari
apa yang dilakukannya. Pembelajaran yang ditujukan pada orang dewasa yang sudah
memiliki pengalaman-pengalaman yang dijadikan salah satu dasar untuk
mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.Selain pengalaman juga kemampuan-kemampuan
yang diperoleh lewat pengalaman.Dengan melakukan self-learning diharapkan terjadi suatu perubahan-perubahan kearah
yang lebih baik.
Perubahan adalah kata kunci dari pembelajaran dan tidak
ada suatu keberhasilan dalam kehidupan, apabila manusia tersebut tidak belajar
atau dengan kata lain tidak melakukan pembelajaran diri. Pembelajaran diri
merupakan kesadaran diri dari manusia yang dapat melihat siapa dirinya atau
dengan kata lain memiliiki konsep diri. Memahami siapa diri yang sebenarnya dan
mengetahui apa yang dibutuhkan oleh diri supaya berhasil. Prestasi atau hasil
kerja yang baik tentu tidak lepas dari pembelajaran, terutama pembelajaran yang
dilakukan oleh diri sendiri.
Jika dipandang dari
sudut manajemen, maka kinerja memiliki tujuan-tujuan pengarahan yang meliputi
faktor belajar dan kegembiraan yang saling terkait erat. Pemikiran dasarnya
adalah, bahwa kinerja hanya dapat bertahan atau dapat dipertahankan apabila ada
kesempatan belajar dan ada kegembiraan di dalam kerja. John Whitmore, menggambarkan empat
prinsip langkah siklus belajar dalam kaitannya dengan kinerja pada
gambar 2 di halaman berikut.
|
|
|
|
|
|
 |
|
|
Gambar 2 :Empat Prinsip
Langkah Siklus Belajar Dalam Kaitannya dengan Kinerja
|
|
Sumber: Whitmore,John, Seni Mengarahkan untuk Mendongkrak Kinerja, terjemahan
oleh Dwi Helly Purnomo (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005).,h. 112
Dari gambar 2 tersebut di atas tampak, bahwa “ketidakmampuan tak
sadar” merupakan kinerja rendah disertai tidak adanya pengertian dan
“ketidakmampuan sadar” merupakan kinerja rendah disertai dengan pengakuan
kekurangan dan kelemahan. “Kemampuan sadar” merupakan kinerja yang meningkat
disertai dengan kesadaran dan usaha yang tertata dengan baik. “Kemampuan tak
sadar” merupakan kinerja yang sifatnya lebih alamiah, terintegrasi, dan
otomotis. Sedangkan aspek kegembiraan terutama dialami lewat perasaaan
seseorang karena jaminan fisik yang nyaman, yang harus selalu dicari dari
stimulan-stimulan yang dalam, lebih tingggi, lebih cepat, lebih sulit. Adapun
bentuk kegembiraan dalam kinerja adalah pengalaman pengekspresian potensi diri
yang berupa perjuangan, keberanian, aktivitas, ketidakstabilan, kedekatan,
keefektifan, yang kesemuanya akan mengantarkanseseorang pada puncak
kegembiraan.
Hal ini
didukung pula dengan pendapat Keith Davis dalam A.A. Anwar Prabu Mangkunegara,
faktor yang mempengaruhi kinerja adalah faktor kemampuan dan faktor motivasi,
juga pendapat dari Henry Simamoradalam A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005), bahwa kinerja individu dipengaruhi oleh faktor atribut
individu, upaya kerja, dan dukungan organisasi. Sedangkan atribut individu,
motivasi, kemampuan adalah faktor-faktor yang penting dalam pembelajaran diri.
Kinerja yang ditampilkan oleh guru dalam pencapaian mutu pendidikan
dilandasi pula dari sikap yang ditampilkan oleh guru tersebut yang dapat dikatakan
dipengaruhi pula oleh faktor dari dalam diri guru itu sendiri. Dari beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja tugas guru tersebut adalah
variabel pembelajaran diri atau self-learning. Pembelajaran diri
atau self-learning merupakan hasil
dari motivasi diri yang ada pada guru tersebut untuk selalu mengembangkan
dirinya dalam bentuk apapun demi tercapainya kemampuan diri yang baik.Keadaan
ini tidak lepas dari konsep diri sang guru sebagai
keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang, perasaan dan pemikiran individu
terhadap dirinya yang meliputi kemampuan, karakter, maupun sikap yang dimiliki
individu.
Berpijak
dari inti pembelajaran diri (self-learning),
yakni pola pikir seseorang dalam memandang dirinya yang ingin selalu berkembang
dalam arti tidak pernah puas untuk belajar, dan ini akan diwujudkan dalam
kerja. Dengan demikian untuk menghasilkan kerja yang baik perlu memiliki
kemampuan dan ketrampilan yang merupakan dimensi dari suatu prestasi kerja atau
apa yang dihasilkan dari kerja, yang disebut juga dengan kinerja
Hasil penelitian ini
juga menguatkan hasil penelitian Eli Ginzberg di Amerika yang menunjukkan,
bahwa konsep diri (sebagai salah satu teori yang melandasi konsep Self-Learning), adalah variabel yang
menentukan keberhasilan hidup, yakni konsep diri yang positif. Hasil penelitian
itu juga menunjukkan, bahwa prestasi akademik tidak ada hubungan langsung
dengan keberhasilan hidup, berarti ada variabel lain yang secara tidak langsung
mempengaruhi keberhasilan hidup, salah satunya adalah Self-Learning. Hal ini juga menunjukkan bahwa proses belajar pada
diri seseorang berlangsung terus menerus sepanjang hayat dikandung badan.
Pembelajaran Diri (Self-Learning)
berpengaruh langsung positif terhadap Kinerja. Artinya, setiap guru di
SMK-NegeriPalangka Raya yang membuka diri untuk menerima kritik yang membangun terhadap
dirinya dalam arti memilki penilaian diri serta berkeinginan untuk selalu belajar
memperbaiki apa yang kurang di dalam dirinya serta memiliki motivasi belajar dari
pengalaman-pengalaman, baik dari dalam dirinya maupun di luar dirinya akan
member pengaruh langsung yang positif terhadap kinerja guru.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan, bahwa pendekatan pembelajaran
dengan Self-Directed-Learning
seharusnya menjadi perhatian guru dalam pembelajaran di sekolah. Menurut
seorang Ahli pendidikan Amerika dengan penelitiannya tentang “experiential
learning” yang selanjutnya
dikenal dengan Kolb's experiential cycle (1984), menyatakan bahwa pembelajaran pada anak
lebih berkesan apabila melibatkan anak atau berpusat pada anak.
KESIMPULAN
Pembelajaran diri (Self-Learning)
berpengaruh positif secara langsung terhadap kinerja. Artinya setiap guru SMK-Negeri
Palangka Raya yang membuka diri untuk kritik membangun terhadap dirinya, serta
berkenginan untuk selalu belajar memperbaiki apa yang kurang di dalam dirinya
serta memiliki motivasi belajar dari pengalaman-pengalaman, baik dari dalam
dirinya maupun di luar dirinya akan berdampak secara positif terhadap kinerja
guru.
Akan terdapat peningkatan kinerja guru
yang berimplikasi pada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki guru profesional sebagai tenaga pendidik
seperti yang diamanahkah dalam Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 pasal 20 ayat
b yang salah satunya adalah mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Akan
memberikan penekanan terhadap pentingnya guru melakukan self learning yang dampaknya ada Guru diharapkan dapat mengembangkan
potensi diri dengan tidak pernah berhenti untuk selalu belajar. Konsep belajar sepanjang
hayat bukan hanya dijadikan semboyan semata, melainkan diiringi dengan tindakan
positif untuk selalu melakukan pembelajaran.
Dengan demikian guru diharapkan dapat
mengembangkan potensi yang dimiliki, dengan tidak pernah berhenti untuk selalu
belajar. Konsep belajar sepanjang hayat tidak
lagi hanya tinggal “konsep” semata-mata sebagai suatu semboyan, melainkan nyata
dalam suatu tindakan yang diwujudkan dalam kinerja sebagai guru professional
yang sebenarnya.
DATAR PUSTAKA
Colquitt, A. Jason ,Jeffery A.
LaPine & Micahel J.Wesson, Organizational Behavior Improving
Performance and Commitment in the workplace, New York: McGraw Hill, 2011
Gibson, James L, John M. Ivancevich, James H, Donnelly,JR, Organisasi Jilid 1, Perilaku, Struktur,
Proses, terjemahan bahasa Indonesia.Tenggerang:
Binarupa Aksara Publisher,2002.
Luthan, Fred, Organizational Behavior, Eleventh Edition, New York: McGraw-Hill
Company, 2008